Example 728x250
AdvertorialKutai Kartanegara

Bupati Kukar Tekankan Pentingnya Disiplin dan Nasionalisme bagi ASN dalam Apel Peringatan HUT Kaltim

×

Bupati Kukar Tekankan Pentingnya Disiplin dan Nasionalisme bagi ASN dalam Apel Peringatan HUT Kaltim

Sebarkan artikel ini

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersedia menyanyikan lagu Indonesia Raya saat jam kerja dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak hormat. Hal ini disampaikan dalam apel gabungan ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (20/1/2025).

Apel yang diikuti oleh seluruh pegawai dari berbagai perangkat daerah, baik dinas maupun badan, turut dirangkai dengan pembacaan core values ASN BerAKHLAK. Dalam arahannya, Bupati Edi menekankan bahwa nilai-nilai tersebut tidak hanya sekadar dibaca, tetapi harus dihayati dan diterapkan dalam kehidupan kerja sehari-hari.

“Saya sering berkunjung ke berbagai kantor pemerintahan. Saat mendekati pukul 10.00 pagi, seluruh pegawai diwajibkan berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ini adalah bagian dari upaya memperkuat nasionalisme, sesuai dengan core values ASN BerAKHLAK,” ujar Edi.

Namun, Edi menyayangkan adanya laporan bahwa masih terdapat ASN yang enggan melaksanakan kewajiban tersebut. Ia menegaskan bahwa pegawai yang tidak menunjukkan sikap nasionalisme seperti itu tidak layak menjadi bagian dari pemerintahan.

“Jika ada ASN yang menolak menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan identitasnya diketahui, maka mereka harus diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak hormat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Edi juga menginstruksikan agar sebelum menyanyikan lagu kebangsaan, seluruh pegawai diwajibkan untuk membaca kitab suci sesuai dengan keyakinan masing-masing. Bagi pegawai yang beragama Islam, dianjurkan membaca Al-Qur’an, sementara pegawai non-Muslim diminta membaca kitab agamanya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Gerakan Mengaji di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Gerakan ini bukan sekadar keinginan pribadi saya, tetapi merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan. Saya minta seluruh ASN melaksanakannya dengan penuh kesadaran. Jangan ada lagi suara-suara sumbang yang menolak program ini, karena yang bersikap demikian biasanya adalah mereka yang sering datang terlambat dan kurang disiplin dalam bekerja,” ungkap Edi.

Bupati Edi berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik demi menumbuhkan semangat nasionalisme dan religiusitas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *