Example 728x250
AdvertorialKutai Kartanegara

Asisten I Kukar Tekankan Transparansi Kearsipan, Diarpus Kukar Torehkan Prestasi

×

Asisten I Kukar Tekankan Transparansi Kearsipan, Diarpus Kukar Torehkan Prestasi

Sebarkan artikel ini

Tenggarong – Arsip merupakan rekaman penting dari berbagai aktivitas yang mendokumentasikan perjalanan suatu lembaga, baik pemerintahan, pendidikan, perusahaan, hingga organisasi kemasyarakatan. Pengelolaan kearsipan yang baik menjadi indikator akuntabilitas sebuah institusi dalam menjalankan tugasnya.

Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menegaskan pentingnya kearsipan dalam mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Hal ini disampaikannya dalam Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025, bertema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik”, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (27/2/2025).

“Pengawasan kearsipan sangat penting untuk memastikan ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. Kami berharap perangkat daerah yang belum menerapkan pengelolaan arsip dengan baik dapat meningkatkan pencapaiannya pada 2025,” ujarnya.

Taufik juga mengingatkan bahwa nilai hasil pengawasan kearsipan menjadi salah satu indikator dalam evaluasi reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

Audit dan Pengawasan untuk Pengelolaan Arsip yang Lebih Baik

Pengawasan kearsipan bertujuan membangun budaya tertib arsip di setiap perangkat daerah. Dengan adanya audit yang menyeluruh, pengelolaan arsip dapat lebih sesuai dengan kaidah, prinsip, standar kearsipan, serta regulasi yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, sehingga Pemkab Kukar berhasil meraih penghargaan dari Arsip Nasional Indonesia (ANRI) dan Gubernur Kalimantan Timur dalam bidang kearsipan pada 2023 dan 2024,” tambahnya.

Pengawasan Internal dan Prestasi Kukar dalam Pengelolaan Arsip

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan internal mencakup beberapa aspek, antara lain:
1. Penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip
2.Sumber daya manusia (SDM) kearsipan
3. Sarana dan prasarana kearsipan

Setiap perangkat daerah wajib menyiapkan bukti fisik dari satu unit kearsipan (Sekretariat) dan dua unit pengolah (Bidang) sesuai formulir ASKI. Audit tahun ini akan difokuskan pada Bidang Pengembangan SDM serta Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Penilaian Kinerja Aparatur.

Lina juga memaparkan prestasi yang telah diraih Diarpus Kukar:
2023 – Terbaik pertama dalam penyelenggaraan kearsipan tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
2024 – Predikat “Memuaskan” dari ANRI dalam pengelolaan arsip tingkat provinsi Kalimantan Timur.

Hasil pengawasan kearsipan internal Pemkab Kukar juga menunjukkan peningkatan. Pada 2023, hanya dua OPD yang mendapat kategori memuaskan, sementara pada 2024, jumlahnya melonjak menjadi 17 OPD.

Penghargaan untuk Perangkat Daerah dan Kecamatan Berprestasi

Sebanyak 120 peserta dari seluruh perangkat daerah dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) menghadiri workshop ini, baik secara langsung maupun daring. Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan pengelolaan kearsipan berkinerja baik, antara lain kepada:

Kategori Memuaskan:
– Diarpus Kukar
– Bapenda
– Dishub
– Bakesbangpol
– BPKAD
– RSUD AM Parikesit
– DPMPTSP-DPMD
– Dinsos
– Diskominfo
– Sekretariat DPRD Kukar
– Inspektorat
– BKPSDM
– Disperkim
– Dispora

Pengelola kearsipan terbaik tingkat kecamatan:
– Kecamatan Muara Badak
– Kecamatan Tenggarong
– Kecamatan Marangkayu (Kategori Sangat Baik)

Pemkab Kukar menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan arsip agar dapat mempertahankan prestasi dan menciptakan sistem kearsipan yang lebih tertib, modern, serta berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *