Example 728x250
DPMD Kukar

BBGRM Kukar Ungkap Tantangan Pencatatan Partisipatif, Gotong Royong Warga Masih Kuat

×

BBGRM Kukar Ungkap Tantangan Pencatatan Partisipatif, Gotong Royong Warga Masih Kuat

Sebarkan artikel ini

Tenggarong, 9 Mei 2025 — Semangat gotong royong masih menjadi fondasi kuat dalam kehidupan sosial masyarakat desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyoroti tantangan baru rendahnya praktik pencatatan kegiatan secara administratif.

Hal ini terungkap dalam tahapan akhir penilaian Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 tahun 2025, yang digelar oleh DPMD Kukar. Salah satu catatan penting dari penilaian tersebut adalah lemahnya dokumentasi formal atas berbagai aktivitas gotong royong yang berlangsung di masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat tinggi, tetapi sebagian besar belum terbiasa mendokumentasikan kegiatan secara tertulis. Ini menjadi tantangan dalam mendorong pembangunan partisipatif yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar.

Menurutnya, kegiatan sosial seperti pembangunan rumah warga miskin secara swadaya, pembersihan lingkungan, hingga pelestarian tradisi budaya memiliki nilai strategis dalam pembangunan desa. Namun tanpa pencatatan yang baik, kontribusi tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan.

Proses penilaian lomba BBGRM melibatkan berbagai unsur, termasuk Gugus Tugas Pendekat Kukar Idaman, Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta para pendamping desa dan kelurahan. Penilaian mencakup lima aspek utama: kemasyarakatan, ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, dan kearifan lokal.

Tim penilai menemukan beragam praktik gotong royong unik yang hidup di tengah masyarakat, mulai dari tradisi doa bersama selama tujuh hari pascakematian hingga kegiatan membangun rumah secara gotong royong. Namun sayangnya, kegiatan-kegiatan tersebut umumnya tidak terdokumentasi secara administratif oleh aparatur desa.

“Untuk ke depan, kami akan mendorong pelatihan khusus bagi pemerintah desa terkait pencatatan kegiatan masyarakat. Ini tidak hanya mendukung perlombaan, tapi juga memperkuat sistem tata kelola desa yang transparan dan akuntabel,” tegas Riyandi.

Saat ini, hasil penilaian telah disusun, dan desa serta kelurahan terbaik telah ditetapkan secara internal. Pengumuman resmi akan disampaikan pada Apel Pencanangan BBGRM yang dijadwalkan digelar di Kecamatan Kota Bangun, dengan waktu pelaksanaan masih dalam koordinasi bersama Forkopimda.

Lebih dari sekadar ajang kompetisi tahunan, BBGRM 2025 memberi pelajaran penting: gotong royong bukan hanya harus dijaga keberlangsungannya, tetapi juga dicatat, dikelola, dan dikembangkan dalam sistem pembangunan desa yang inklusif dan berbasis data. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *