Example 728x250
AdvertorialDiskominfo KukarKutai Kartanegara

Bupati Kukar Resmi Buka “Kukar Berzakat 2025”, Tekankan Peran Strategis Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

×

Bupati Kukar Resmi Buka “Kukar Berzakat 2025”, Tekankan Peran Strategis Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

Kutai Kartanegara — Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah secara resmi membuka kegiatan “Kukar Berzakat Tahun 2025” yang mengusung tema “Cahaya Zakat, Keajaiban bagi Muzaki dan Mustahik”, Kamis (20/3/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Pembukaan ditandai dengan penyerahan zakat oleh Bupati Edi Damansyah dan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, sebagai simbol dimulainya gerakan zakat tahun ini. Acara turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar KH. Abdul Hanan, Ketua Baznas Kukar Shafik Avicenna, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar M. Bisyron, perwakilan Bank Kaltimtara, Bank Syariah Indonesia, Perumda Tirta Mahakam, serta sejumlah kepala OPD dan tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kukar dan Baznas memberikan penghargaan kepada instansi pengumpul zakat terbaik. Penerima penghargaan di antaranya Sekretariat Daerah Kukar, Dinas Pekerjaan Umum, Dispora Kukar, Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Tenggarong, Kementerian Agama Kukar, Pengadilan Agama, beberapa masjid, serta Perumda Tirta Mahakam.

Selain itu, turut disalurkan bantuan zakat produktif berupa program bedah rumah senilai Rp100 juta dari Bank Syariah Indonesia, serta bantuan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kaltimtara.

Dalam sambutannya, Bupati Edi menegaskan pentingnya zakat sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen strategis dalam menekan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Zakat memiliki kekuatan luar biasa dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN, pegawai swasta, serta perusahaan di Kukar untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang diatur pemerintah,” tegasnya.

Bupati Edi juga menekankan pentingnya menunaikan zakat di tempat bekerja, bukan di kampung halaman, demi memberi manfaat langsung bagi masyarakat lokal.

“Jika bekerja di Kukar, berzakatlah di Kukar. Itu lebih membawa berkah dan dampak nyata bagi warga sekitar,” ujarnya.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Baznas Kukar telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Informasi Baznas (SIMBA), sebuah sistem digital yang mempermudah pelaporan serta pengelolaan zakat secara modern dan efisien.

Kegiatan Kukar Berzakat 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan gerakan zakat daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam membangun Kukar yang lebih berkeadilan dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *