Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Kukar

DPRD Kutai Kartanegara Bahas Guru Agama Di Rapat Dengar Pendapat Komisi IV

×

DPRD Kutai Kartanegara Bahas Guru Agama Di Rapat Dengar Pendapat Komisi IV

Sebarkan artikel ini
DPRD Kutai Kartanegara Dan OPD Bahas Guru Agama Di Rapat Dengar Pendapat Komisi IV
DPRD Kutai Kartanegara Dan OPD Bahas Guru Agama Di Rapat Dengar Pendapat Komisi IV

Tenggarong – DPRD Kutai Kartanegara Mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Pihak Terkait untuk Bahas Tindak Lanjut Audiensi pada 3 November 2024 tentang TPP Daerah untuk Guru Agama & Pengawas yang Ditetapkan oleh Kementerian Agama. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 11 November 2024 di Ruang Rapat Komisi IV dan dihadiri oleh OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV Andi Faisal menyatakan, “Semoga hari ini merupakan kesempatan terakhir kita membahas guru agama di Kutai Kartanegara,” kata Andi Harun.

Selanjutnya, Andi Faisal menerima masukan yang berasal dari Para Guru Agama.

Sebelumnya, para guru agama di Kutai Kartanegara telah melakukan audiensi dengan DPRD setempat pada Senin lalu. Dilanjutkan dengan diskusi bersama Dinas Pendidikan dan Kesra serta Dinas Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas masalah hukum terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa hari ini akan dilakukan finalisasi dan penyelesaian masalah hak dan kewajiban guru agama. Pihak terkait diimbau untuk fokus pada pencarian solusi terbaik ke depan tanpa memperdebatkan siapa yang salah atau benar.

Kepala Dinas Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Nasrun, berharap tuntutan para guru dan pengawas dapat terpenuhi. Beliau menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan guru Agama dan pengawas di wilayahnya terpenuhi agar mereka dapat optimal dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berupaya untuk memberikan tunjangan dan fasilitas yang memadai sebagai bentuk penghargaan atas peran vital mereka dalam pendidikan,” kata Nasrun.

Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang berperan besar dalam dunia pendidikan meskipun hak-hak mereka masih belum sepenuhnya terpenuhi.

Keinginan mereka agar hak-hak tersebut segera direalisasikan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Kartanegara. Andi Faisal berkomitmen menyelesaikan persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *