Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Kukar

Pastikan Netralitas ASN Di Pilkada 2024, Bambang Arwanto Dan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Di Kecamatan Loa Janan

×

Pastikan Netralitas ASN Di Pilkada 2024, Bambang Arwanto Dan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Di Kecamatan Loa Janan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi netralitas ASN pada Pilkada 2024 di Kecamatan Loa Janan
Sosialisasi netralitas ASN pada Pilkada 2024 di Kecamatan Loa Janan

Loa Janan – Bambang Arwanto, Penjabat Sementara Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), bersama Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rini Sulistiyowati, mengadakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pilkada 2024 di Kecamatan Loa Janan pada tanggal 22 November 2024.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024 dipahami dan dimengerti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.

Bupati Bambang Arwanto menyatakan bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) adalah provinsi nomor 5 dengan tingkat kerawanan Pilkada tertinggi secara nasional, mencapai sekitar 70 persen dan Kutai Kartanegara termasuk yang paling tinggi tingkat kerawannya di Kaltim dengan angka sekitar 51,28 persen.

“Kerawanan Pemilu di Kalimantan Timur tinggi karena adanya incumben atau petahana yang mencalonkan kembali dan juga karena jumlah pemilih yang besar, yang rentan menimbulkan gesekan antara pendukung,” kata Bambang.

Bambang menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena merupakan profesi bagi pegawai pemerintah yang bekerja di instansi pemerintah yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa yang harus menjaga netralitasnya.

Netralitas sebagai salah satu asas yang sangat penting untuk mewujudkan ASN yang profesional. Ini ada kaitannya dengan ketidakterikatan, di mana seorang pegawai ASN harus bersikap adil, obyektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, serta tak berpihak pada siapapun di pemilu maupun pilkada.

“Jika ASN tidak menjaga netralitasnya maka akan menimbulkan dampak ketidakpercayaan publik,” ujarnya.

Bambang juga menyoroti partisipasi masyarakat yang merupakan hal penting dalam demokrasi karena salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemilihan adalah tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.

Dari beberapa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara, tingkat partisipasi masih rendah, yakni di bawah 77,05%. Camat Loa Janan, Heri Rusnadi, melalui sekretarisnya mengatakan bahwa sosialisasi diikuti oleh sekitar 50 peserta.

Peserta terdiri dari para ASN di lingkup kantor Camat Loa Janan, UPT Dinas Pendidikan, UPT Dinas Kesehatan, UPT Dinas Teknis lainnya, serta para Kepala Desa (Kades).

Sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi Kecamatan Loa Janan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada guna menciptakan kondisi yang kondusif dan menjaga keamanan selama pemilu di wilayah Kecamatan Loa Janan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *