Example 728x250
AdvertorialDiskominfo KukarKutai Kartanegara

Pemkab Kukar Serahkan 34 Sertifikat Halal untuk UMKM di Empat Kecamatan

×

Pemkab Kukar Serahkan 34 Sertifikat Halal untuk UMKM di Empat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, menyerahkan 34 sertifikat halal kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari empat kecamatan, yakni Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang. Acara tersebut berlangsung di Kantor Rumah BUMN Tenggarong, pada Selasa, 15 April 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat serta staf Rumah BUMN Kukar, para pelaku usaha UMKM penerima sertifikat, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menegaskan bahwa pemberian sertifikat halal merupakan salah satu langkah konkret Pemkab Kukar dalam mendukung peningkatan daya saing produk lokal. Program ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah periode 2021–2026, yakni “Mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia.”

“Pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam memperkuat sektor UMKM melalui dukungan kelembagaan, pengembangan usaha, serta pemberdayaan pelaku usaha agar mampu menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan kepatuhan terhadap prinsip syariat Islam, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di pasar global.

“Dengan sertifikat halal, produk UMKM Kukar berpeluang lebih besar untuk menembus pasar internasional, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia, Brunei Darussalam, negara-negara Timur Tengah, dan Afrika. Di dalam negeri, tentu hal ini menambah kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk yang mereka konsumsi,” jelas Dafip.

Pemkab Kukar berharap program ini dapat mendorong semakin banyak pelaku UMKM untuk memenuhi standar produksi, termasuk dalam aspek keamanan dan kehalalan produk, guna meningkatkan kualitas serta daya saing usaha di tingkat regional maupun global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *