Example 728x250
AdvertorialKutai Kartanegara

Sekda Kukar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

×

Sekda Kukar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024, yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/4/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD Kukar, Junadi, didampingi unsur pimpinan DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida. Hadir pula jajaran Forkopimda Kukar, anggota DPRD, perwakilan OPD, insan pers, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Junadi menegaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme penyampaian serta evaluasi LKPJ kepala daerah.

“LKPJ Bupati Kukar Tahun 2024 sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 pada 24 Maret 2025, dan telah ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) berdasarkan Surat Keputusan DPRD Nomor 170/SK-3/DPRD/3/2025,” jelasnya.

Juru Bicara Pansus LKPJ, Fatlon Nisa, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pansus telah melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari kunjungan lapangan ke proyek pembangunan strategis, rapat koordinasi dengan OPD terkait, Rapat Dengar Pendapat (RDP), hingga pengumpulan masukan dari masyarakat.

Usai rapat, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rekomendasi konstruktif yang diberikan. Ia menyebut bahwa rekomendasi tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan Kukar tahun 2025.

“Alhamdulillah, rekomendasi DPRD mencerminkan semangat sinergi untuk percepatan pembangunan. Beberapa di antaranya telah menjadi prioritas, seperti pembangunan jembatan Sebulu, peningkatan jalan Anggana–Muara Badak, pembangunan jalan Santan Ulu–Santan Ilir, serta pengoperasian Pasar Tangga Arung,” ungkap Sunggono.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan layanan kesehatan melalui peningkatan fasilitas di RSUD AM Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak merupakan bagian penting dari agenda reformasi layanan publik.

“Insya Allah, semua program telah on the track dan akan terus kita kawal bersama,” ujarnya optimistis.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ antara DPRD dan pihak eksekutif, yang disaksikan langsung oleh Sekda Kukar beserta seluruh tamu undangan.

Rapat ini menjadi penanda komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *