Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

Tanah Datar Jadi Pelopor Legalitas, Peluncuran Koperasi Merah Putih Desa Kukar Diundur Sepekan

×

Tanah Datar Jadi Pelopor Legalitas, Peluncuran Koperasi Merah Putih Desa Kukar Diundur Sepekan

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG,11 Juli 2025  — Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, mencatatkan prestasi sebagai desa pertama di Kalimantan Timur yang memperoleh legalitas badan hukum untuk Koperasi Merah Putih Desa. Pencapaian ini menjadikan Tanah Datar sebagai lokasi yang dipilih untuk peluncuran resmi koperasi tersebut, meskipun secara kronologis bukan desa pertama yang menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) pembentukan koperasi.

Semula, peluncuran dijadwalkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kukar memutuskan untuk menunda pelaksanaan kegiatan tersebut selama sepekan, menjadi tanggal 19 Juli 2025.

“Kami bersama Kepala Diskopukm Kukar sepakat untuk menunda peluncuran selama satu minggu. Tujuannya agar pelaksanaan dapat dilakukan secara serentak dengan kesiapan yang lebih menyeluruh, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Ia menambahkan, penundaan ini juga memberi ruang bagi beberapa daerah lain di Kalimantan Timur yang saat ini masih berada dalam proses finalisasi legalitas koperasi. Dengan demikian, peluncuran dapat dilaksanakan dalam satu semangat gerakan bersama secara terpadu.

Meskipun merupakan desa ketiga yang menggelar musdes pembentukan koperasi, Desa Tanah Datar justru menjadi yang pertama menyelesaikan seluruh proses legalisasi. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah desa dalam membangun kelembagaan ekonomi yang kuat dan berbasis hukum.

“Secara urutan musdes mereka bukan yang pertama, tetapi legalitas mereka justru rampung lebih awal. Ini menunjukkan keseriusan dan kinerja yang patut diapresiasi,” jelas Arianto.

Hingga saat ini, seluruh 237 desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara telah membentuk struktur koperasi, lengkap dengan susunan kepengurusan dan pemenuhan aspek legalitas. Hal ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan kelembagaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Arianto menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih Desa digagas sebagai instrumen utama dalam mendorong kemandirian ekonomi lokal, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

“Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, para pendamping, serta dukungan penuh dari pemerintah pusat. Kami optimistis koperasi yang terbentuk ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *