Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

Perkuat Tertib Arsip, DPMD Kukar Gandeng Diarpus Kaltim untuk Pendampingan Teknis

×

Perkuat Tertib Arsip, DPMD Kukar Gandeng Diarpus Kaltim untuk Pendampingan Teknis

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG — Dalam rangka memperkuat tata kelola arsip dinamis secara menyeluruh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan pembelajaran sekaligus pendampingan teknis ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (14/7/2025), di Samarinda.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dan staf teknis DPMD Kukar sebagai bentuk nyata komitmen terhadap tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja lembaga.

“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen. Ia memuat nilai historis sekaligus legal yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, kami ingin memastikan pengelolaannya telah sesuai standar nasional,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Selama kunjungan, para peserta mendapatkan pembekalan mendalam mengenai klasifikasi arsip, sistem informasi kearsipan, serta tata cara penyusutan dan pemusnahan arsip berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arianto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi yang disampaikan kepada Diarpus Kaltim pada 10 Juli 2025. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman internal terkait pengelolaan arsip aktif maupun inaktif secara sistematis dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami tengah menyiapkan sejumlah dokumen untuk ditinjau. Proses ini penting untuk memastikan bahwa penyimpanan maupun pemusnahan arsip dilakukan secara selektif dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak semua arsip dapat dimusnahkan. Arsip yang memiliki nilai hukum, historis, dan strategis tetap harus dipertahankan dan dikelola secara profesional. Karena itu, pendampingan teknis ini menjadi bekal penting bagi tim DPMD Kukar.

“Pembelajaran langsung dari Diarpus Kaltim sangat bermanfaat dalam memperkuat dasar pertimbangan kami dalam pengelolaan dokumen, termasuk dalam menentukan arsip mana yang layak disimpan atau dimusnahkan,” lanjut Arianto.

DPMD Kukar menargetkan agar hasil dari pendampingan ini segera diimplementasikan dalam sistem kerja internal. Diharapkan, pengelolaan arsip di lingkungan DPMD Kukar menjadi lebih tertib, terstruktur, dan modern, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sinergi ini sangat strategis. Kami berharap kerja sama dengan Diarpus Kaltim dapat terus ditingkatkan guna mendukung pengelolaan arsip yang informatif, akuntabel, dan menunjang transparansi pemerintahan,” tutup Arianto. (Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *