Example 728x250
DPMD Kukar

Bangun Desa Lewat Keluarga dan Adat, DPMD Kukar Tancap Gas Dua Program Utama

×

Bangun Desa Lewat Keluarga dan Adat, DPMD Kukar Tancap Gas Dua Program Utama

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mematangkan persiapan untuk dua agenda penting yang akan segera digelar, yakni Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK dan Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Masyarakat Hukum Adat. Keduanya menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan berbasis keluarga dan kearifan lokal.

Peringatan HKG PKK tahun 2025 dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Muara Badak pada bulan Mei ini. Acara yang rutin digelar setiap tahun ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi antar keluarga dan komunitas di seluruh Kukar, melainkan juga sebagai media untuk memperkuat peran keluarga dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

“HKG PKK tahun ini akan diikuti oleh seluruh 20 kecamatan di Kukar. Masing-masing akan mengirimkan delegasi untuk mengikuti berbagai lomba dan kegiatan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan partisipasi dan kreativitas masyarakat, khususnya kaum ibu, dalam mendukung program pemberdayaan keluarga.

“Berbagai lomba yang digelar akan menjadi etalase kreativitas dan inovasi yang lahir dari masyarakat desa,” tambahnya.

Sementara itu, agenda FGD Penetapan Masyarakat Hukum Adat akan diselenggarakan di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, dengan melibatkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

FGD ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai kriteria pengakuan wilayah adat, sebagai dasar hukum bagi penetapan masyarakat hukum adat di Kukar. Diskusi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengakuan legal, transparan, dan partisipatif terhadap keberadaan masyarakat adat.

“Melalui FGD ini, kami ingin memastikan seluruh proses penetapan dilakukan sesuai aturan, serta menghormati kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun,” terang Riyandi.

Kedua agenda ini menjadi penanda kuat bahwa DPMD Kukar berkomitmen terhadap pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berbasis nilai-nilai lokal.

“Harapannya, seluruh kegiatan berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kukar,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *