Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

DPMD Kukar Dorong Desa Mandiri Air Bersih Melalui Pola Pamsimas

×

DPMD Kukar Dorong Desa Mandiri Air Bersih Melalui Pola Pamsimas

Sebarkan artikel ini

Tenggarong, 9 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat desa dan kelurahan yang belum terjangkau layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Salah satu langkah strategis dilakukan melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar sebagai penggerak utama dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pola Pamsimas menjadi solusi efektif bagi wilayah yang belum memiliki jaringan PDAM akibat kendala teknis dan geografis.

“Pola Pamsimas diterapkan di desa atau kelurahan yang belum bisa dijangkau jaringan PDAM. Intervensinya berupa pembangunan sarana air bersih yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sementara DPMD memastikan desa mampu mengelola dan menjaga keberlanjutannya,” ujar Arianto, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, peran DPMD Kukar tidak hanya sebatas pendampingan teknis, tetapi juga mendorong desa menjadi subjek utama dalam pengelolaan air bersih secara mandiri. Setelah sarana terbangun, pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa atau kelompok pengelola Pamsimas yang dibentuk secara partisipatif.

“Alhamdulillah, beberapa desa sudah berhasil menjalankan pola ini dengan baik, seperti Desa Salo Cella, Sebemban, Menamang Kiri, Menamang Kanan, dan Tunjungan di Kecamatan Muara Kaman. Semua sudah beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat,” ungkapnya.

Arianto menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Air Bersih Kukar, melibatkan Bappeda, DPMD, Disperkim, dan PDAM. Dalam kolaborasi ini, DPMD berperan memastikan tata kelola berbasis masyarakat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Disperkim membangun sarana dan prasarana air bersih, PDAM memberikan pelatihan kepada kelompok pengelola, sedangkan DPMD mendorong desa untuk aktif mengelola melalui BUMDes atau kelembagaan lokal lainnya. Tujuannya agar program ini tidak berhenti setelah dibangun, tetapi terus berlanjut,” jelasnya.

Selain itu, DPMD juga mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan dana APBDes dalam mendukung pemeliharaan serta pengembangan fasilitas air bersih, sehingga keberlanjutan layanan dapat dijaga tanpa bergantung pada bantuan eksternal.

“Kalau masih ada kekurangan jaringan atau kapasitas, Bappeda akan merencanakan peningkatan kembali. Namun pondasi utamanya tetap di desa. DPMD memastikan kapasitas dan komitmen pengelolaan itu tumbuh dari masyarakat sendiri,” tambah Arianto.

Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi langsung dari arahan Bupati Kutai Kartanegara untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan.

“Tim optimalisasi ini dibentuk atas arahan Bupati Kukar, dan Alhamdulillah beberapa lokasi sudah berhasil kita laksanakan dengan baik. Ini bukti nyata bahwa sinergi lintas sektor dengan desa sebagai ujung tombak dapat berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Melalui pendekatan pemberdayaan dan kolaborasi antarsektor, DPMD Kukar terus memperkuat kemandirian desa dalam pengelolaan air bersih. Program Pamsimas tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga membangun desa yang tangguh, mandiri, dan berdaya kelola sumber daya air secara berkelanjutan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *