Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

DPMD Kukar Dorong Pemerintah Desa Aktif dalam Perencanaan Pembangunan Posyandu

×

DPMD Kukar Dorong Pemerintah Desa Aktif dalam Perencanaan Pembangunan Posyandu

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG, 3 Agustus 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah desa agar terlibat secara aktif sejak tahap awal perencanaan pembangunan pos pelayanan terpadu (posyandu). Langkah ini dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa usulan pembangunan posyandu tidak bisa semata-mata berdasarkan program tahunan, tetapi harus berangkat dari kebutuhan riil di lapangan. Oleh karena itu, masukan dari pemerintah desa dan rekomendasi camat menjadi komponen penting dalam proses verifikasi dan penetapan prioritas pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa yang dibangun memang benar-benar dibutuhkan. Karena itu, keterlibatan desa sangat diperlukan sejak tahap perencanaan awal,” ujar Arianto.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kondisi aktual di wilayah desa. Proses pengumpulan data dilakukan melalui survei lapangan dan laporan dari desa, sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat sasaran.

Meskipun pembangunan posyandu telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan situasi faktual yang ada di desa. Termasuk di antaranya jumlah balita, ibu hamil, angka kelahiran yang tinggi, hingga kepadatan penduduk.

“Data-data itu penting untuk menghindari pembangunan yang tidak relevan. Jangan sampai posyandu dibangun hanya untuk memenuhi target fisik, tetapi tidak digunakan secara maksimal,” jelasnya.

Arianto juga menekankan bahwa setiap pengajuan pembangunan posyandu akan melalui tahapan evaluasi teknis dan administrasi secara menyeluruh. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran dan mencegah pemborosan dana desa maupun daerah.

“Pembangunan posyandu tidak boleh berhenti pada aspek fisik. Yang jauh lebih penting adalah memastikan fasilitas tersebut berfungsi sebagaimana mestinya dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Dengan melibatkan desa secara aktif, DPMD Kukar berharap keberadaan posyandu di masa depan tidak hanya menjadi sarana formal, tetapi benar-benar menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar yang berkelanjutan. Posyandu diharapkan berperan sebagai ujung tombak dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan dini terhadap berbagai permasalahan kesehatan masyarakat.

“Kehadiran posyandu harus memberi manfaat nyata. Bukan hanya dari sisi fisik bangunan, tetapi dari segi fungsi dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tutup Arianto.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan melalui pelayanan dasar yang terintegrasi dan partisipatif. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *