Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

DPMD Kukar Sempurnakan Transformasi Posyandu Menuju Layanan Enam Standar Pelayanan Minimal

×

DPMD Kukar Sempurnakan Transformasi Posyandu Menuju Layanan Enam Standar Pelayanan Minimal

Sebarkan artikel ini

Tenggarong, 2 November 2025  — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen memperkuat sistem pelayanan masyarakat melalui registrasi dan transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya penyempurnaan program pelayanan dasar berbasis masyarakat, yang kini dikembangkan menjadi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 827 Posyandu di seluruh wilayah Kukar ditargetkan telah teregistrasi secara resmi di sistem Kemendagri dan memenuhi ketentuan pelayanan enam bidang SPM.

“Proses verifikasi saat ini hampir rampung. Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang menjadi wilayah terakhir yang sedang kami selesaikan. Insyaallah, akhir Oktober seluruh 827 Posyandu sudah terdaftar di sistem Kemendagri,” jelasnya, Minggu (2/11/2025).

Riyandi menerangkan, registrasi dan pembaruan data Posyandu merupakan langkah strategis untuk memperkuat dasar hukum serta sistem pembinaan pemerintah daerah dalam pemberdayaan kader dan peningkatan layanan masyarakat.

“Registrasi ini menjadi syarat utama untuk pembinaan dan pemberian dukungan, baik insentif kader maupun biaya operasional Posyandu. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pembinaan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Selain verifikasi administratif, DPMD Kukar juga tengah menyempurnakan pola penyusunan program Posyandu Enam SPM. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, sosial, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi perubahan paradigma. Posyandu kini diharapkan menjadi pusat layanan masyarakat lintas sektor. Karena itu, kami terus melakukan edukasi kepada pemerintah desa dan masyarakat agar memahami pentingnya transformasi ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, penerapan model Posyandu Enam SPM akan disesuaikan dengan lokasi fokus (lokus) yang telah ditetapkan pemerintah daerah, terutama di wilayah dengan angka stunting dan kemiskinan yang relatif tinggi.

“Kita masih menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tahun ini kami fokus pada lokus stunting dan kemiskinan sebagai prioritas intervensi. Modelnya juga mengacu pada pilot project Kemendagri di Kabupaten Lebak, Banten,” paparnya.

Melalui penyempurnaan ini, Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi garda terdepan pelayanan sosial masyarakat di tingkat desa.

“Program ini sejalan dengan visi Bupati Kukar untuk memperkuat layanan sosial berbasis desa. Ke depan, Posyandu akan menjadi simpul utama berbagai program dedikasi pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebagai bagian dari tahap implementasi, DPMD Kukar juga menyiapkan program pemberian makanan bergizi bagi balita dan lansia prasejahtera, yang akan disalurkan melalui jaringan Posyandu.

“Kegiatan ini akan memperkuat fungsi Posyandu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti balita dan lansia tidak berdaya,” tambahnya.

Riyandi berharap, penyempurnaan penyusunan program Posyandu Enam SPM dapat menjadi momentum penting dalam penguatan sistem pelayanan publik berbasis komunitas serta memperkokoh kolaborasi antarperangkat daerah dalam menangani urusan sosial kemasyarakatan.

“Kami berharap Posyandu Enam SPM benar-benar menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat desa. Semua pihak harus bersinergi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *