Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

Menuju RT Mandiri dan Responsif: DPMD Kukar Evaluasi Program Bantuan Rp50 Juta, Siap Naikkan Jadi Rp150 Juta pada 2026

×

Menuju RT Mandiri dan Responsif: DPMD Kukar Evaluasi Program Bantuan Rp50 Juta, Siap Naikkan Jadi Rp150 Juta pada 2026

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG,  3 September 2025 -Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah desa, khususnya pada tingkat Rukun Tetangga (RT).

Salah satu langkah strategis yang saat ini dijalankan adalah mengevaluasi pelaksanaan program bantuan Rp50 juta per RT yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir.

Evaluasi ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas, tetapi juga bagian dari proses transisi menuju skema bantuan baru sebesar Rp150 juta per RT yang direncanakan mulai bergulir pada 2026.

“Mana yang bagus, kita lanjutkan. RT yang aktif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat akan tetap kita dukung. RT yang belum tersentuh dalam program Rp50 juta akan kita akomodasi melalui skema baru Rp150 juta,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, Rabu (3/9/2025).

Arianto menjelaskan bahwa sejak awal, program bantuan ini difokuskan untuk memperkuat peran RT dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka. Fokus utamanya meliputi pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, sebagaimana diamanatkan oleh Bupati Kukar.

Dengan pola penyaluran yang langsung menyasar RT di desa dan kelurahan, program ini dinilai mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan yang muncul sehari-hari.

“Program ini membangun dari bawah. RT yang selama ini hanya berfungsi sebagai struktur sosial, kini memiliki peran aktif dalam menyelesaikan persoalan warga, didukung dengan anggaran yang jelas,” terang Arianto.

Selama lima tahun terakhir, realisasi anggaran bantuan RT tercatat mencapai 100 persen. Meski demikian, Arianto mengakui masih ada beberapa tantangan teknis, terutama menyangkut administrasi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan pengurus RT.

“Yang sering terjadi adalah keterlambatan dalam pelaporan SPJ (Surat Pertanggungjawaban), sehingga pencairan tahap berikutnya tertunda. Ini menjadi salah satu fokus dalam evaluasi kami,” ujarnya.

Sebagai upaya perbaikan, DPMD Kukar berkomitmen untuk memperkuat pendampingan serta sinkronisasi antara desa, kelurahan, dan RT. Harapannya, proses pencairan dan pelaksanaan program di lapangan bisa berjalan lebih cepat dan lancar.

Tantangan yang dihadapi ke depan cukup besar. Dengan lebih dari 3.000 RT tersebar di Kukar, setiap wilayah memiliki dinamika yang berbeda—baik dari sisi sumber daya manusia maupun kebutuhan lokal. Karena itu, dibutuhkan pendekatan yang fleksibel namun tetap terarah.

“Memang tidak mudah, tapi ini harus terus kita kawal dan sesuaikan agar sinkronisasi benar-benar terwujud. Pendampingan akan dilakukan secara rutin,” tegas Arianto.

Program bantuan RT menjadi bukti bahwa pembangunan tidak harus selalu dimulai dari atas. Justru dengan memperkuat unit pemerintahan yang paling dekat dengan warga, yaitu RT di lingkungan desa dan kelurahan, pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara langsung.

Dengan rencana peningkatan anggaran menjadi Rp150 juta per RT pada 2026, DPMD Kukar berharap program ini akan memberikan dampak nyata—baik dalam peningkatan layanan dasar, penguatan kapasitas sosial, maupun pembangunan lingkungan yang lebih manusiawi dan partisipatif. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *