Example 728x250
AdvertorialDiskominfo KukarKutai Kartanegara

Pemkab Kukar Dukung Layanan Pengaduan SAPA 129 untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

×

Pemkab Kukar Dukung Layanan Pengaduan SAPA 129 untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berkomitmen mendukung dan menggalakkan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses pengaduan serta memberikan perlindungan bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.

Plt. Kepala DP3A Kukar, H. Hero Suprayetno, menyampaikan komitmen tersebut saat memberikan laporan dalam kegiatan sosialisasi SAPA 129 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, pada Rabu (19/2/2025).

Layanan SAPA 129: Upaya Perlindungan bagi Korban Kekerasan

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Noryani Sorayalita. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa SAPA 129 merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan layanan pengaduan yang dapat diakses melalui telepon di nomor 129 atau WhatsApp di 08111-129-129.

“Layanan SAPA 129 memiliki enam standar pelayanan, yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban,” jelas Noryani.

Ia menambahkan bahwa SAPA 129 merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) untuk mempermudah akses pelaporan bagi korban kekerasan. Selain sebagai pusat pengaduan, layanan ini juga berfungsi dalam pendataan kasus serta sebagai sarana edukasi, komunikasi, dan pendampingan bagi korban.

Dukungan Penuh Pemkab Kukar

Plt. Kepala DP3A Kukar, H. Hero Suprayetno, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi layanan SAPA 129 di Kukar.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh layanan SAPA 129. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan tepat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Hero menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki dampak jangka panjang yang serius. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan harus dilakukan dengan cepat dan menyeluruh agar tidak berlarut-larut.

Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Lebih lanjut, Hero menyoroti pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sesuai dengan visi dan misi Kukar Idaman yang terus digalakkan oleh Bupati Kukar, DP3A Kukar terus berinovasi dan mempercepat penanganan kasus kekerasan. Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan koordinasi lintas sektor untuk memberikan perlindungan optimal bagi korban,” jelasnya.

Menurutnya, penanganan kasus harus dilakukan secara terpadu, mulai dari asesmen, pendampingan, hingga mediasi, guna memastikan hak-hak korban atas keadilan, pemulihan, dan perlindungan terpenuhi dengan baik.

Dengan hadirnya layanan SAPA 129, diharapkan upaya perlindungan perempuan dan anak di Kukar semakin efektif, serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *