Example 728x250
DPMD Kukar

Pemkab Kukar Gandeng Desa Wujudkan Ekonomi Hijau Lewat Program Karbon

×

Pemkab Kukar Gandeng Desa Wujudkan Ekonomi Hijau Lewat Program Karbon

Sebarkan artikel ini

Tenggarong, 6 Mei 2025  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong transformasi ekonomi desa melalui pendekatan berbasis lingkungan dengan mengembangkan skema ekonomi karbon di kawasan lahan gambut.

Upaya ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia di Pendopo Odah Etam, yang bertujuan menjadikan desa sebagai aktor utama dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar bentuk investasi, tetapi bagian dari strategi jangka panjang menjadikan desa sebagai pelaku utama dalam ekonomi hijau,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Menurutnya, pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang menjembatani hubungan antara investor dan masyarakat desa. Dalam pelaksanaan program, prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan menjadi syarat utama.

“Proyek ini tidak akan berjalan tanpa persetujuan utuh dari masyarakat. Sosialisasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dalam pengambilan keputusan,” tegas Arianto.

Program perdagangan karbon ini akan mencakup empat kecamatan, yakni Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Enam desa yang telah ditetapkan dalam rencana awal meliputi Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, dan Tuana Tuha.

Di tahap implementasi, masyarakat akan dilibatkan aktif dalam kegiatan restorasi ekosistem, pengawasan kawasan, serta menerima insentif dari jasa lingkungan berupa kompensasi ekonomi atas upaya konservasi.

“Kami ingin menciptakan sistem yang adil, di mana warga mendapat manfaat ekonomi tanpa merusak fungsi ekologis gambut,” kata Arianto.

DPMD Kukar juga telah menyiapkan skema pendampingan dan pengawasan berkala agar pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat desa.

Inisiatif ini diharapkan menjadi model integratif yang mampu menyatukan kepentingan lingkungan dan pembangunan ekonomi berbasis komunitas lokal. Selain memperkuat ketahanan desa terhadap perubahan iklim, program ini juga membuka peluang desa untuk menjadi bagian dari pasar karbon global.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan swasta, Kukar berpotensi menjadi pionir nasional dalam pengembangan ekonomi karbon berbasis masyarakat,” tutup Arianto. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *