Example 728x250
Nasional

Purbaya Tak Lagi Menjabat Menkeu, Isu Internal dan Arah Fiskal Jadi Perhatian

×

Purbaya Tak Lagi Menjabat Menkeu, Isu Internal dan Arah Fiskal Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Arusmudanews – Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026 memunculkan perhatian publik. Keputusan tersebut diumumkan ketika Purbaya masih menjalani agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 bersama Komite IV DPD RI.

Purbaya kemudian digantikan oleh Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Pergantian ini berlangsung setelah Purbaya memimpin Kementerian Keuangan selama sekitar satu tahun, sejak September 2025.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai faktor yang melatarbelakangi keputusan Presiden, terlebih karena pergantian terjadi di tengah pembahasan agenda fiskal pemerintah.

Pergantian mendadak, isu internal menjadi sorotan

Sejumlah laporan media mengaitkan pergantian Purbaya dengan dinamika internal Kementerian Keuangan, termasuk perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kami mengutip tiga sumber pemerintah yang mengetahui persoalan tersebut, melaporkan adanya perselisihan antara Purbaya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama terkait perombakan pejabat. Namun, laporan tersebut merupakan keterangan dari sumber-sumber yang dikutip media, bukan penjelasan resmi Presiden mengenai alasan pemberhentian.

Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa pergantian Purbaya bukan disebabkan oleh perombakan pegawai Kementerian Keuangan. Ia menyebut pergantian menteri sebagai bagian dari kewenangan Presiden.

Dengan demikian, dugaan mengenai konflik internal perlu ditempatkan sebagai laporan dan penjelasan dari pihak-pihak terkait, bukan sebagai alasan resmi yang telah dipastikan pemerintah.

Purbaya membantah adanya gesekan

Sehari setelah pergantian jabatan, Purbaya memberikan tanggapan kepada wartawan dalam acara serah terima jabatan Menteri Keuangan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia menyatakan tidak ada persoalan gesekan kepentingan dalam proses pergantian tersebut. Purbaya juga menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

Pernyataan ini menjadi bagian penting dalam membaca polemik yang berkembang. Meski sejumlah laporan media mengangkat dugaan persoalan internal, Purbaya sendiri tidak membenarkan adanya gesekan sebagai penyebab pergantian jabatannya.

Sementara itu, Djaka Budhi Utama juga membantah adanya konflik internal di lingkungan Kementerian Keuangan ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan.

Suahasil Nazara bicara soal kesinambungan kebijakan fiskal

Setelah resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan komitmen untuk menjaga kesinambungan kebijakan fiskal pemerintah.

Dalam konferensi pers pertamanya, Suahasil menegaskan target defisit APBN 2026 tetap sebesar 2,85 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan tetap memperhatikan batas defisit yang ditetapkan undang-undang, yakni maksimal 3 persen dari PDB.

Komitmen tersebut menjadi perhatian karena pergantian pimpinan Kementerian Keuangan berlangsung ketika pemerintah masih menghadapi tantangan dalam mengelola penerimaan, belanja negara, dan pembiayaan program prioritas.

Data yang dilaporkan Reuters menunjukkan bahwa hingga Agustus 2026, defisit anggaran tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen dari PDB. Pada periode yang sama, penerimaan negara tumbuh 25,4 persen secara tahunan, sedangkan belanja negara meningkat 17,1 persen.

Angka tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi fiskal yang harus dikelola oleh kepemimpinan baru. Namun, data itu sendiri tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa kondisi anggaran menjadi penyebab langsung pergantian Purbaya. (*)

Sumber rujukan: ANTARA News, Reuters, detikNews, Katadata, dan Kementerian Keuangan RI. Naskah disusun ulang dengan gaya pemberitaan orisinal untuk Arusmuda News. Informasi berdasarkan laporan yang tersedia hingga 22 Septemb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *