Example 728x250
AdvertorialDiskominfo KukarKutai Kartanegara

Sekda Kukar Hadiri Penandatanganan BAST Data Keluarga Berisiko Stunting

×

Sekda Kukar Hadiri Penandatanganan BAST Data Keluarga Berisiko Stunting

Sebarkan artikel ini

Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar. Acara ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Kamis (13/3).

Pemanfaatan Data untuk Percepatan Penurunan Stunting

Penyerahan data KRS ini bertujuan untuk mendukung program percepatan penurunan stunting di Kukar dengan pemanfaatan data yang lebih terstruktur oleh berbagai perangkat daerah.

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menandatangani BAST ini. OPD yang terlibat meliputi:

  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Sosial
  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Dinas Ketahanan Pangan
  • Dinas Koperasi dan UMKM
  • Dinas Perikanan dan Kelautan
  • Dinas Komunikasi dan Informatika
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Dinas Pertanian dan Peternakan
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Bappeda

“Penyerahan data ini akan menjadi dasar dalam merancang intervensi yang lebih tepat sasaran dan efektif untuk mencegah serta menurunkan angka stunting di Kukar,” jelas Dafip.

Komitmen Pemkab Kukar dalam Penanggulangan Stunting

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menegaskan bahwa pemanfaatan data ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Ia menambahkan bahwa data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci keberhasilan dalam menangani permasalahan ini di daerah.

Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen kuat dalam menangani stunting melalui kolaborasi lintas sektor.

“Jika kita memiliki data yang akurat dan berbasis kondisi lapangan, maka intervensi yang dilakukan oleh OPD tidak akan keliru. Jangan sampai program hanya berjalan di atas kertas tanpa melihat kondisi nyata di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebijakan Bupati Kukar tidak hanya berfokus pada penanganan anak stunting yang sudah ada, tetapi juga pada upaya pencegahan munculnya kasus baru melalui program New Zero Stunting.

“Di Kukar, penanganan anak stunting telah terkoordinasi dengan dokter anak dan rumah sakit untuk memberikan pendampingan serta pengobatan yang tepat,” tambahnya.

Dengan adanya sistem data yang lebih terstruktur, diharapkan program percepatan penurunan stunting di Kukar dapat berjalan lebih optimal, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *