Example 728x250
Kutai Kartanegara

SUNGGONO UMUMKAN THL KUKAR YANG TAK LULUS PPPK, SEBUT ADA OPSI PARUH WAKTU DAN TAHAP II

×

SUNGGONO UMUMKAN THL KUKAR YANG TAK LULUS PPPK, SEBUT ADA OPSI PARUH WAKTU DAN TAHAP II

Sebarkan artikel ini
Sekda Kukar Sunggono

Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, menyampaikan perkembangan terkait Tenaga Harian Lepas (THL) .

Ia menyebutkan bahwa bagi THL yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah membuka opsi untuk tetap dipekerjakan dengan status paruh waktu.

Saat ini, jumlah THL di Kutai Kartanegara tercatat mencapai lebih dari 8.000 orang. Namun, hanya sekitar 5.000 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan kriteria dan standar seleksi yang ditetapkan. Berdasarkan data, THL yang berhak mengikuti seleksi adalah mereka yang telah terdaftar di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memiliki masa kerja aktif minimal dua tahun terakhir.

Pada seleksi tahap pertama, sebanyak 5.420 THL telah berpartisipasi, sementara jumlah peserta untuk tahap kedua masih dalam proses pendataan. Dengan demikian, terdapat sekitar 2.000 tenaga non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.

“Berdasarkan informasi dari Kementerian PAN-RB dan BKN, THL yang tidak lolos seleksi nantinya tetap dapat dipekerjakan, InsyaAllah,” ujar Sunggono.

Ia juga menambahkan, “Kemungkinan mereka akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai dengan hasil seleksi tahap kedua. Kami optimistis mereka akan tetap diberdayakan, InsyaAllah.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *