Example 728x250
DPMD Kukar

Arianto Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Bersama Wamenkop UKM

×

Arianto Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Bersama Wamenkop UKM

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan rampung pada 28 Mei 2025. Program nasional yang digagas melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 ini diyakini mampu menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan ekonomi masyarakat desa, seperti terbatasnya akses permodalan serta maraknya praktik pinjaman ilegal dan tengkulak.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Nasional Pembentukan Koperasi Desa, menegaskan bahwa koperasi desa hadir bukan sekadar sebagai badan usaha, tetapi sebagai alat perlindungan ekonomi bagi masyarakat.

“Koperasi Merah Putih hadir untuk melindungi ekonomi warga desa. Kita ingin memberikan akses permodalan yang aman dan memberdayakan, bukan malah menjerumuskan masyarakat ke jeratan pinjaman daring ilegal atau tengkulak,” ujar Ferry dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar di Samarinda, Sabtu (24/5/2025).

Secara nasional, program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Di Kaltim, proses pendirian Koperasi Merah Putih ditargetkan tuntas pada akhir Mei 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program tersebut. Ia menilai koperasi desa akan menjadi pilar penting dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan ekonomi desa.

“Koperasi Merah Putih adalah peluang besar bagi desa-desa di Kukar untuk tumbuh mandiri secara ekonomi. Ini bukan hanya tentang usaha, tetapi juga mengenai kedaulatan ekonomi masyarakat desa. Kami siap mendukung penuh agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tegas Arianto.

Ia menambahkan, koperasi desa juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal serta kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi berbasis komunitas.

“Jika dikelola dengan baik, koperasi bisa menjadi pusat aktivitas ekonomi desa. Tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga mencakup produksi, distribusi, hingga pemasaran,” imbuhnya.

Peluncuran program ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat lintas kementerian dan pemerintah daerah, antara lain Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Widiastuti, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, serta para bupati dan wali kota se-Kaltim.

Dengan kolaborasi semua pihak, program Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi fondasi ekonomi rakyat yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *