Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

Bantuan RT Berpotensi Naik Tiga Kali Lipat, Pemkab Kukar Lakukan Kajian Mendalam

×

Bantuan RT Berpotensi Naik Tiga Kali Lipat, Pemkab Kukar Lakukan Kajian Mendalam

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mengkaji kemungkinan peningkatan alokasi dana bantuan untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak lebih besar terhadap pembangunan lingkungan berbasis komunitas.

Rencana tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan kebijakan ini apabila didukung oleh landasan hukum serta petunjuk teknis (juknis) yang sah dari Bupati Kukar.

“Sejak diluncurkan pada 2022, program ini telah menjadi salah satu bentuk dukungan konkret pemerintah daerah kepada RT. Jika rencana peningkatan dana ini disetujui, maka akan ada tambahan alokasi sebesar Rp100 juta per RT,” ujar Arianto, Sabtu (7/6/2025).

Meski pembahasan peningkatan anggaran sudah dimulai, pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan fiskal dan hasil evaluasi teknis di lapangan. Pemkab ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya realistis secara anggaran, tetapi juga tepat sasaran dan berdampak nyata bagi warga.

“Kami perlu melakukan analisis komprehensif agar implementasinya benar-benar efektif. Ini bukan semata soal nominal, tetapi juga menyangkut urgensi serta kesiapan pelaksanaan di tingkat RT,” imbuhnya.

Jika peningkatan dana disetujui, ruang lingkup penggunaannya akan diperluas. Tidak hanya untuk kebutuhan operasional seperti sebelumnya, namun juga mencakup program-program pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, hingga lingkungan.

“Jika dana Rp150 juta itu terealisasi, maka pemanfaatannya akan diatur melalui pedoman teknis. Fokus utamanya bukan lagi sekadar administrasi, tetapi pada dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” tegas Arianto.

Sementara itu, program bantuan RT sebesar Rp50 juta per tahun dipastikan tetap berjalan sesuai kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021–2026. Program ini akan terus dilaksanakan hingga ada pembaruan kebijakan dalam RPJMD periode 2025–2030 yang kini tengah disusun.

Sebagai respon atas keluhan sejumlah pengurus RT terkait keterbatasan perangkat kerja, Pemkab Kukar juga telah membuka peluang penggunaan anggaran untuk pengadaan laptop dan printer guna menunjang layanan administrasi. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para ketua RT yang selama ini masih mengandalkan peralatan pribadi.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.176 RT tersebar di seluruh wilayah Kukar yang menerima manfaat dari program bantuan tersebut. Pemerintah berharap peningkatan alokasi dana ini akan semakin memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat komunitas serta penggerak pembangunan berbasis partisipasi warga. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *