Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

Dari PLN hingga Tenaga Surya, Kukar Wujudkan Desa Terang Berkelanjutan

×

Dari PLN hingga Tenaga Surya, Kukar Wujudkan Desa Terang Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Tenggarong, 22 Oktober 2025 -Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus menunjukkan komitmen untuk memastikan seluruh desa di Kukar menikmati penerangan listrik selama 24 jam penuh.

Program unggulan “Terang Kampongku” menjadi salah satu langkah strategis DPMD dalam mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa saat ini hampir seluruh desa di Kukar telah teraliri listrik. Hanya beberapa wilayah yang masih menunggu penyelesaian jaringan.

“Program Terang Kampongku sudah hampir mencapai 100 persen. Fokus kami sekarang adalah peningkatan kapasitas agar semua desa memiliki penerangan 24 jam, baik melalui jaringan PLN maupun tenaga surya,” jelas Arianto.

Dari total 193 desa di Kukar, hanya dua desa di Kecamatan Kenohan—yakni Lamin Pulut dan Lamin Telihan—yang masih menunggu penyelesaian jaringan listrik dari PLN. Berdasarkan hasil koordinasi yang difasilitasi DPMD bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan PLN, pembangunan jaringan listrik di dua desa tersebut dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025.

“Koordinasi sudah kami lakukan sejak awal tahun. Informasi terakhir, pekerjaan akan dimulai tahun ini. Tidak ada kendala berarti, hanya menunggu kesiapan dana dari pihak PLN,” ungkapnya.

Selain memperluas jaringan PLN, DPMD Kukar juga mengambil langkah mandiri melalui pemasangan listrik tenaga surya komunal bagi wilayah yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional. Dua desa yang menjadi prioritas program ini adalah Desa Sepatin dan Desa Persiapan Tanjung Berukang.

“Kedua wilayah ini masih mengandalkan mesin diesel. Karena biaya operasional bahan bakar solar cukup tinggi, mereka mengusulkan tenaga surya sebagai alternatif. Usulan ini sudah kami masukkan ke dalam rencana anggaran tahun 2026,” terang Arianto.

Sebagai langkah lanjutan, DPMD juga tengah memperbarui pendataan terhadap dusun atau kawasan yang belum teraliri listrik meski desa induknya sudah tercatat sebagai desa berlistrik. Pendataan ini dinilai penting untuk memastikan akses penerangan benar-benar merata hingga ke rumah warga.

“Kami sudah menginstruksikan para kepala desa dan lurah untuk melaporkan wilayah yang belum terjangkau listrik. Jika PLN belum bisa menjangkau dan wilayahnya layak, DPMD siap melakukan intervensi melalui tenaga surya,” ujarnya.

Beberapa dusun yang telah berhasil mendapatkan penerangan berkat fasilitasi DPMD antara lain Dusun Berambai di Desa Bukit Pariaman dan Desa Mulawarman, serta Dusun di Desa Kedang Murung. Bahkan, Dusun Guak di Desa Kembang Janggut kini telah menikmati listrik tenaga surya komunal untuk 30 rumah setelah DPMD membantu penyelesaian administrasi antar desa.

Arianto menegaskan bahwa DPMD Kukar akan terus menjadi penggerak utama koordinasi antar pihak agar tidak ada lagi warga desa yang hidup tanpa penerangan.

“Tidak boleh ada warga Kukar yang hidup dalam kegelapan di malam hari. DPMD memastikan seluruh rumah di desa Kukar mendapatkan penerangan 24 jam. Ini komitmen kami,” tegasnya.

Melalui sinergi antara DPMD Kukar, PLN, dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, target desa berlistrik di Kukar diharapkan dapat segera tercapai—baik melalui jaringan PLN maupun energi terbarukan tenaga surya—sebagai wujud pembangunan desa yang berkelanjutan dan mandiri energi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *