Example 728x250
DPMD Kukar

DPMD Kukar Dorong Integrasi Layanan Desa Lewat Posyandu Berbasis SPM

×

DPMD Kukar Dorong Integrasi Layanan Desa Lewat Posyandu Berbasis SPM

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah memperkuat pelayanan publik di tingkat desa dengan mempersiapkan pelaksanaan Posyandu berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program inovatif ini dirancang untuk menghadirkan layanan masyarakat yang lebih luas, terpadu, dan berkualitas, sekaligus meningkatkan peran Posyandu sebagai pusat layanan multifungsi yang menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia di desa.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang secara tegas menetapkan Posyandu bukan lagi sekadar fasilitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat layanan masyarakat yang melayani enam bidang strategis secara menyeluruh. Enam bidang tersebut mencakup: pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, sosial, pekerjaan umum, serta kegiatan pendidikan interaktif untuk meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pihaknya akan berperan sebagai koordinator lintas sektor guna memastikan implementasi Posyandu berbasis SPM berjalan efektif dan berkesinambungan.

“DPMD bertugas sebagai pembina kelembagaan desa, sementara enam OPD teknis akan mendampingi dan membina kader Posyandu sesuai bidang tugas masing-masing,” ujar Arianto dalam keterangan resminya, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, koordinasi antarsektor sangat penting agar pelaksanaan program tidak berjalan parsial. “OPD tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kami akan menyatukan langkah agar seluruh sektor bergerak secara sinergis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arianto menegaskan bahwa Posyandu berbasis SPM akan memberikan pelayanan yang jauh lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya. Selain tetap fokus pada pemantauan tumbuh kembang balita, kesehatan ibu hamil, dan imunisasi, Posyandu juga akan mengintegrasikan pelayanan sosial seperti pendampingan keluarga miskin, pendidikan masyarakat melalui pelatihan dan penyuluhan, hingga aspek lingkungan yang mendukung kualitas hidup warga desa.

“Tujuannya agar Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat desa yang menyeluruh, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan lokal,” tambahnya.

Dengan implementasi ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat di tingkat desa dapat mengakses layanan dasar secara lebih mudah, terpadu, dan berkualitas, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan sumber daya manusia.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *