Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

DPMD Kukar Dorong Penguatan Tata Kelola dan Sinergi BPD–Pemdes

×

DPMD Kukar Dorong Penguatan Tata Kelola dan Sinergi BPD–Pemdes

Sebarkan artikel ini

Tenggarong, 3 November 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut tampak dari kehadiran Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) ke-4, yang berlangsung di Samarinda beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Timur untuk berdiskusi, mengevaluasi capaian, serta menyusun arah kebijakan dan sinergi antar-lembaga desa menuju BPD yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing.

“Kehadiran kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kapasitas lembaga desa, khususnya BPD. Kami ingin memastikan BPD berperan kuat dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat,” ujar Arianto.

Ia menambahkan, salah satu fokus DPMD Kukar saat ini adalah memperkuat keberlanjutan organisasi PABPDSI di semua tingkatan, mulai dari kabupaten hingga nasional.

“Di Kukar, PABPDSI sudah terbentuk dan aktif menyusun program kerja serta menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah. Ini menjadi wadah yang baik untuk menampung ide dan gagasan dari para anggota BPD,” terangnya.

Menurut Arianto, pelaksanaan Rakerda menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD. Ia berharap, melalui forum ini tercipta kesepahaman bersama dalam pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Dengan adanya Rakerda ini, hubungan antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD bisa semakin solid. Kami ingin memastikan program pembangunan desa sejalan dengan arah kebijakan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arianto menyampaikan bahwa sejumlah rekomendasi Rakerda, seperti peningkatan tunjangan dan pelatihan kapasitas bagi anggota BPD, telah mendapat perhatian pemerintah daerah. Namun, menurutnya, inti dari seluruh pembahasan adalah pentingnya membangun harmonisasi antara kepala desa dan BPD.

“Harmonisasi itu kunci utama. BPD dan kepala desa memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun desa dan menyejahterakan masyarakat. Kalau komunikasi berjalan baik, semua kebijakan akan mudah dijalankan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPMD Kukar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan desa, agar BPD semakin profesional dan mampu menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa.

“Kami akan terus memperkuat fungsi BPD sebagai mitra konstruktif bagi pemerintah desa. Ini sejalan dengan visi Bupati Kukar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan,” pungkas Arianto. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *