Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

Pemkab Kukar Sempurnakan Proses Pemekaran Desa Mangkurawang Darat

×

Pemkab Kukar Sempurnakan Proses Pemekaran Desa Mangkurawang Darat

Sebarkan artikel ini

Tenggarong, 4 November 2025  — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mematangkan proses pemekaran wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Saat ini, pembahasan pemekaran telah dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dan tengah memasuki tahap evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Muhammad Yusran Darma, menjelaskan bahwa proses pembentukan desa baru tidak serta-merta selesai setelah mendapat persetujuan DPRD dan Bupati.

“Setelah disetujui DPRD dan Bupati, usulan pemekaran ini harus terlebih dahulu dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Hasil evaluasi itu nantinya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diverifikasi dan diberikan kode desa,” jelas Yusran, Selasa (4/11/2025).

Dalam tahap verifikasi di tingkat pusat, Kementerian Dalam Negeri akan memastikan bahwa wilayah yang diusulkan telah memenuhi seluruh persyaratan pembentukan desa, mulai dari jumlah penduduk, kesiapan sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan masyarakatnya.

“Apabila semua persyaratan telah terpenuhi dan hasil verifikasi dinyatakan lengkap, maka akan diberikan pengakuan serta persetujuan resmi. Setelah itu, Bupati melalui Gubernur dapat menetapkan keberadaan desa baru tersebut,” tambahnya.

Yusran menegaskan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan desa sudah disahkan, status desa baru belum otomatis berlaku secara definitif. Desa baru dinyatakan sah secara hukum setelah dilakukan penunjukan dan pelantikan Kepala Desa Persiapan.

“Desa tersebut baru resmi berdiri ketika Kepala Desa Persiapan telah ditunjuk dan dilantik. Semua tahapannya harus berurutan agar memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Melalui proses yang sistematis dan sesuai regulasi ini, DPMD Kukar berharap pemekaran Desa Mangkurawang Darat dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal pemerataan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah Mangkurawang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *