Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

Lurah Melayu Resmikan Pembentukan Posbankum dan Posyantek : Perkuat aspek Layanan Hukum dan Teknologi Tepat Guna Bagi Warga

×

Lurah Melayu Resmikan Pembentukan Posbankum dan Posyantek : Perkuat aspek Layanan Hukum dan Teknologi Tepat Guna Bagi Warga

Sebarkan artikel ini

Samarinda, 13 September 2025 -Di tengah kompleksitas permasalahan sosial dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum serta teknologi sederhana yang bermanfaat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, mengambil langkah cepat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek). Kegiatan yang dipimpin oleh Lurah Melayu Aditiya Rakhman tersebut berlangsung di Swiss Bel Hotel, Samarinda, Pada hari Sabtu 13 September 2025.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Melayu, Muhammad Rony Trianto, Ketua Forum RT Ridwan, para narasumber, seluruh pengurus RT se-Kelurahan Melayu Tenggarong, serta tamu undangan.

Kegiatan ini melibatkan 91 peserta, terdiri atas 46 Ketua RT, seorang Pendamping Lokal Kelurahan (PLK) Melayu, Pendamping Desa dan Kelurahan (PDK) Kecamatan Tenggarong, serta operator Kelurahan Melayu.

Dalam penjelasannya, Lurah Melayu menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum dan Posyantek merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, yang menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum di setiap desa dan kelurahan.

Selain itu, terdapat pula surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang secara khusus mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk menyiapkan sarana layanan hukum bagi masyarakat.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami terhadap regulasi yang ada. Kami ingin memastikan setiap warga mendapat kemudahan dalam mengakses layanan hukum dan teknologi tepat guna,” jelas Aditiya.

Ia menambahkan, arahan serupa juga datang dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, serta Camat Tenggarong, Sukono, yang mengimbau agar setiap kelurahan segera membentuk Posyantek sebagai pusat inovasi berbasis kebutuhan lokal.

Proses pembentukan Posbankum tidak bisa dilakukan sembarangan. Tahap awal dimulai dengan membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kelompok ini dipilih melalui musyawarah bersama yang melibatkan Ketua RT, tokoh masyarakat, serta kelurahan.

Kadarkum minimal beranggotakan tiga orang yang memiliki pemahaman dasar mengenai hukum dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat. Nama-nama yang diusulkan kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau Lurah.

Dari struktur Kadarkum inilah kemudian dibentuk Posbankum dengan menentukan ketua dan anggota yang bertugas menjalankan layanan.

Dalam kesempatan itu, Lurah Melayu juga menetapkan secara resmi kepengurusan Posbankum dan Posyantek melalui SK Lurah.

Posbankum dipimpin oleh Ridwan sebagai Ketua, dengan anggota Abu Bakar Sidik, Anton Mukayanto, Wahidin Noor, dan Iin Parlina.

Posyantek dipimpin oleh Akhmadi sebagai Ketua, dengan anggota Shobirin, Eko Herwanto, Prio H. Santoso, Apriani, dan Wahyu Sasono Jati.

Formatur yang telah disepakati bersama tersebut segera dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara untuk ditindaklanjuti.

Menurut Aditiya, keberadaan Posbankum sangat penting karena akan menjadi pusat layanan konsultasi hukum gratis, mediasi sengketa, penyuluhan hukum, hingga pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Warga bisa mendapat bantuan mulai dari pembuatan surat kuasa, penjelasan isi perjanjian, penyelesaian konflik lahan, persoalan warisan, hingga kasus utang-piutang. Jika kasus perlu dilanjutkan ke pengadilan, Posbankum akan merujuk masyarakat ke LBH atau advokat yang berkompeten, tanpa biaya besar,” jelasnya.

Sementara Posyantek diarahkan menjadi laboratorium inovasi masyarakat. Fokusnya mencakup pengolahan sampah rumah tangga, pemanfaatan energi alternatif, serta pengembangan pertanian perkotaan yang berbasis teknologi sederhana namun bermanfaat langsung bagi warga.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran Ketua RT dalam menyebarkan informasi hukum dan isu – isu sosial ke warganya. Beberapa isu yang harus digencarkan sosialisasinya antara lain Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perlindungan anak, pernikahan siri, perceraian tidak prosedural, hingga administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan pernikahan.

“Posbankum harus menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses terhadap solusi hukum tanpa biaya besar. Sementara Posyantek dapat menjadi wadah lahirnya inovasi yang mendukung kesejahteraan warga,” pungkas Aditiya.

Dengan resminya Posbankum dan Posyantek, Kelurahan Melayu berharap pelayanan publik dalam memperoleh akses keadilan hukum dan pemanfaatan teknologi tepat guna dapat berjalan lebih efektif serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *