Example 728x250
Kutai KartanegaraUncategorized

Pemkab Kukar dan PLN UP3 Samarinda Jalin Kerja Sama Strategis di Sektor Kelistrikan

×

Pemkab Kukar dan PLN UP3 Samarinda Jalin Kerja Sama Strategis di Sektor Kelistrikan

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat sinergi dengan PT PLN (Persero) dalam pengelolaan sektor kelistrikan di daerahnya. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkab Kukar dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda, yang digelar di Kantor PLN UP3 Samarinda pada Jumat (28/2/2025).

Kesepakatan ini mencakup pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, pengelolaan alat penerangan jalan, serta mekanisme pembayaran rekening listrik oleh Pemkab Kukar.

Acara penandatanganan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Jokosusilo, yang mewakili Pemkab Kukar. Sementara dari pihak PLN, perjanjian ini ditandatangani oleh Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan.

Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Kelistrikan

Dalam sambutannya, Manajer PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah terkait listrik. Selain itu, ia berharap sinergi antara PLN dan Pemkab Kukar semakin kuat, terutama dalam mengelola pendapatan dari sektor kelistrikan.

“Kami optimistis bahwa kerja sama ini akan memperkuat sistem pengelolaan pendapatan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hendra.

Sementara itu, Asisten I Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengapresiasi kolaborasi yang telah lama terjalin antara Pemkab Kukar dan PLN, termasuk dengan unit PLN di Samarinda, Bontang, dan Balikpapan.

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat aspek legal kerja sama antara Pemkab Kukar dan PLN, sekaligus memastikan pengelolaan penerangan jalan dan kelistrikan daerah berjalan optimal,” jelasnya.

Ia juga berharap bahwa dengan adanya perjanjian ini, pengelolaan pendapatan daerah akan semakin efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam sektor kelistrikan dan penerangan jalan, guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *