Example 728x250
AdvertorialDiskominfo KukarKutai Kartanegara

Bupati Kukar Resmikan Langgar Anugerah Cahaya Ilahi di Tenggarong, Tegaskan Komitmen Pemkab Kukar dalam Pemberdayaan Rumah Ibadah

×

Bupati Kukar Resmikan Langgar Anugerah Cahaya Ilahi di Tenggarong, Tegaskan Komitmen Pemkab Kukar dalam Pemberdayaan Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini

Tengggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi meresmikan Langgar Anugerah Cahaya Ilahi yang berlokasi di Jalan Mangkuraja, Gang Penyinggahan, Kecamatan Tenggarong, pada Senin, 24 Maret 2025. Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol bahwa rumah ibadah tersebut siap digunakan oleh masyarakat sekitar untuk aktivitas keagamaan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Safari Sahur dan Safari Subuh yang rutin digelar Pemerintah Kabupaten Kukar selama bulan Ramadan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kukar bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan sahur bersama warga, dilanjutkan dengan salat subuh berjemaah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan fasilitas rumah ibadah, Bupati Kukar menyerahkan sejumlah bantuan kepada pengurus Langgar Anugerah Cahaya Ilahi. Bantuan yang disalurkan antara lain berupa pengeras suara, mukena, sarung, ambal sajadah, mushaf Yasin, buku Iqra, jam digital penunjuk waktu salat, serta paket sembako yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kukar.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar Abdul Hanan, Ketua BAZNAS Kukar Shafik Avicenna, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar M. Bisyron, Camat Tenggarong Sukono, jajaran Forkopimcam Tenggarong, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Tenggarong, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendukung keberadaan dan kemajuan rumah-rumah ibadah di wilayahnya. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui program Rehabilitasi Rumah Ibadah yang diselaraskan dengan program Akta Yayasan Gratis untuk membantu legalitas kelembagaan rumah ibadah.

“Langgar Anugerah Cahaya Ilahi ini merupakan contoh konkret dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan. Selain bantuan pembangunan fisik, kami juga memfasilitasi legalitasnya agar keberadaan langgar ini sah secara hukum dan dapat terus dikembangkan,” ujar Edi Damansyah.

Ia juga berharap agar pengurus langgar dapat memaksimalkan fungsi dan peran rumah ibadah tersebut, tidak hanya sebagai tempat salat, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan pemberdayaan masyarakat.

“Alhamdulillah, kondisi fisik langgar ini sudah sangat representatif dan lokasinya juga strategis. Kami berharap pengurus dapat menghidupkan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ), majelis taklim ibu-ibu, yasinan, dan seni hadrah. Hal ini juga sejalan dengan program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) yang telah diatur dalam peraturan daerah,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, penuh semangat kebersamaan, dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengurus rumah ibadah lain di Kukar untuk terus meningkatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *