Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Kukar

Ahyani Fadianur Diani Hadiri Acara Kick Off Penanaman Hutan Rakyat Dan Penghijauan Lingkungan Di Desa Loh Sumber

×

Ahyani Fadianur Diani Hadiri Acara Kick Off Penanaman Hutan Rakyat Dan Penghijauan Lingkungan Di Desa Loh Sumber

Sebarkan artikel ini
ucapan terima kasih beserta apresiasi pelaksanaan kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan yang diselenggarakan oleh UPTD KPHP Meratus
ucapan terima kasih beserta apresiasi pelaksanaan kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan yang diselenggarakan oleh UPTD KPHP Meratus

Tenggarong – Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar Ahyani Fadianur Diani sebagai wakil dari Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) sampaikan ucapan terima kasih beserta apresiasi pelaksanaan kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan yang diselenggarakan oleh UPTD KPHP Meratus.

“Program ini sangat sejalan dan mendukung terwujudnya Program Prioritas Program Pemerintah Kukar, khususnya Program Dunia Usaha Ramah Lingkungan (PDURL) dan Program Desa Ramah Lingkungan (PDRL). Dimana PDURL merupakan program Pemkab Kukar yang ditujukan untuk mendorong komitmen dan kepedulian dunia usaha  terhadap  kondisi  lingkungan, dengan memperkuat pengawasan AMDAL termasuk fasilitasi penanaman 1 juta pohon pada wilayah penghijauan dan reklamasi,” ucap Ahyani Fadianur Diani saat menyampaikan sambutan dari Pjs Bupati Kukar.

Sambutan ini disampaikan oleh Ahyani ketika acara Kick Off penanaman hutan rakyat serta penghijauan lingkungan di Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu, Selasa (12/11/24).

Dirinya mengatakan Pemkab Kukar berharap, program penanaman hutan rakyat maupun penghijauan lingkungan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat sekitar dengan adanya Program Pemberdayaan Masyarakat yang ada di dalam dan juga sekitar hutan.

Sehingga program ini tidak hanya punya peran untuk memberikan dukungan pada hutan sebagai fungsi ekologis, namun juga akan memberikan imbas terhadap ekonomi bagi masyarakat sekitar yang berada di wilayah-wilayah kawasan hutan dan berdampingan langsung dengan pemukiman atau kegiatan masyarakat lainnya.

“Kami mendorong untuk membangun kolaborasi dalam pemanfaatan hutan melalui Program Perhutanan Sosial (Social Forestry) termasuk dengan pembentukan dan pembinaan Kelompok Tani Hutan (KTH). Sebagaimana kita ketahui bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) adalah kumpulan petani   yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan Hutan. KTH dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya), keakraban, keserasian hubungan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggotanya,” ungkapnya.

Tentu hal ini selain memberkan jaminan legalitas pada aktivitas masyarakat yang berada sekitar hutan untuk menopang kehidupan ekonomi mereka.

Diharapkan masyarakat juga turut serta terlibat aktif dalam menjaga kelestarian hutan beserta lingkungannya. Sehingga bisa mewujudkan sinergi dan juga harmoni antara pengelola hutan dengan masyarakat yang ada di sekitar hutan.

Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim diharapkan juga termasuk Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Mahakam Berau serta UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di wilayah Kabupaten Kukar, dapat memberi dukungan atau bersinergi pada Program Kepedulian Lingkungan lainnya yaitu PDRL.

Program ini sebagai Program Pemkab Kukar   yang bertujuan untuk memperkuat pelestarian lingkungan yang ada di desa/kelurahan dengan memberikan insentif ke desa/kelurahan/RT yang menciptakan kebersamaan pada pengelolaan pembangunan yang berbasis pelestarian lingkungan.

Pada kegiatan ini, Penerapan Desa Ramah Lingkungan (BioVillage) minimal 30% dari jumlah desa/kelurahan.

Telah diketahui bersama, selama ini struktur ekonomi di Kabupaten Kukar sebagian besar yang mendominasi berupa Sektor Pertambangan serta Penggalian yang memiliki jumlah sebanyak + 62,82%. Sedangkan di Sektor Pertanian, Kehutanan, maupun Perikanan baru tembus angka + 13,33%.

Ketergantungan perekonomian Kabupaten Kukar yang asalnya dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) harus dilakukan memakai strategi trasformasi ekonomi dan berbasis sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) misalkan di sektor pertanian dalam arti luas, pariwisata atau ekonomi kreatif.

Visi Kutai Kartanegara di Tahun 2021-2026 yaitu wujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan juga berbahagia. Langkah untuk menjamin keberhasilan visi sehingga disusun 5 misi pembangunan. Kelima misi tersebut berupa :

  1. memantapkan birokrasi yang bersih efektif, efisien dan melayani
  2. meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang beakhlak mulia unggul dan berbudaya
  3. memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian , pariwisata dan ekonomi kreatif
  4. meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan konektivitas  antar wilayah
  5. meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan, untuk mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan di Kabupaten Kukar

Sehingga, sasaran pembangunan yang harus dicapai berupa peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Tingkatkan keberhasilan sasaran ini dapat diukur menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 69,10 pada tahun 2026.

“Selain itu terdapat 3 Sasaran Pokok Pemkab Kukar Tahun 2021-2026 yakni, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan berbasis potensi dan pembangunan berwawasan lingkungan yang lestari,” sebut Ahyani.

Kepala UPTD KPHP Meratus Muhammad Hazairin Fahmi menyatakan kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan diselenggarakan dilahan masyarakat. Sedangkan pemerintah akan memberikan bantuan diantaranya bibit, pupuk, membangun pondok, termasuk juga merintis dan juga membersihkan lahan.

“Yang penting ditanam dan dipelihara dan pemerintah itu hanya ingin semua jadi dan ini semua untuk masyarakat, setiap tahun kami ada, dimana sebagian ada di Kukar dan sebagian ada di Kubar. Jika nanti ada rekan – rekan pertanian yang ingin mengajukan misalnya ada lahan yang ingin dijadikan hutan rakyat atau penghijauan silahkan saja ajukan kepada kami”, ungkapnya.

Fahmi menyebutkan UPTD KPHP Meratus terdapat tugas yang diberikan oleh kementerian agar memfasilitasi masyarakat terkait dengan kemitraan kehutanan di kegiatan sosial.

Beberapa kelompok tani yang sudah difasilitasi di Kukar, hal itu sesuai dengan amanah dari undang – undang sepanjang tersrbut masyarakat setempat wajib difasilitasi maupun bermitra dengan perusahaan setempat.

Akhir di kegiatan ini berupa pemberian bibit tanaman dan pupuk ke kelompok tani dan penanaman pohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *