Example 728x250
DPMD Kukar

Kukar Dorong Koperasi Merah Putih sebagai Solusi Ekonomi Berbasis Komunitas

×

Kukar Dorong Koperasi Merah Putih sebagai Solusi Ekonomi Berbasis Komunitas

Sebarkan artikel ini

TENGGARONG – Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi lokal berbasis komunitas, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginisiasi pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini dirancang sebagai solusi konkret untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak dan memperluas akses terhadap sistem ekonomi yang berkeadilan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DPMD Kukar dan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM). Inisiatif ini tak hanya menargetkan desa, tetapi juga menjangkau wilayah kelurahan, sebagaimana tercermin dalam penyempurnaan nama koperasi.

“Awalnya bernama Koperasi Desa Merah Putih, tapi kemudian kami hilangkan kata ‘desa’ agar cakupannya lebih luas dan inklusif. Kami ingin koperasi ini dapat menjadi milik bersama, tak terbatas hanya pada masyarakat desa,” ujar Riyandi, Senin (13/5/2025).

Setiap unit koperasi yang dibentuk ditargetkan memiliki minimal 500 anggota, sehingga memungkinkan penggabungan beberapa wilayah dalam satu koperasi. Selain membentuk koperasi baru, revitalisasi terhadap koperasi eksisting juga akan dilakukan agar lebih produktif dan relevan.

“Kami menanti terbentuknya tim dari kepala daerah terlebih dahulu. Setelah itu, proses sosialisasi, edukasi, hingga musyawarah desa akan kami laksanakan secara bertahap,” imbuhnya.

Riyandi menegaskan bahwa koperasi bukanlah instrumen penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan entitas ekonomi yang berorientasi pada kepentingan anggotanya. Ia menolak pandangan sempit yang menganggap koperasi sebatas lembaga simpan pinjam.

“Prinsip koperasi adalah pengelolaan yang demokratis dan berbasis kesepakatan. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan anggota, bukan semata-mata keuntungan,” tegasnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih juga dilandasi oleh kenyataan masih kuatnya praktik tengkulak di tingkat akar rumput. Melalui koperasi, pemerintah berusaha menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berpihak pada pelaku usaha kecil.

Tahapan awal program ini mencakup pemetaan potensi wilayah, pembentukan koperasi, pendaftaran legalitas melalui notaris, dan pelibatan lintas instansi sesuai dengan kebutuhan ekonomi lokal. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menyesuaikan model koperasi dengan karakteristik sosial dan potensi sumber daya masing-masing wilayah.

Di sisi lain, minimnya keterlibatan generasi muda dalam dunia perkoperasian turut menjadi perhatian. Riyandi menyatakan pentingnya partisipasi pemuda demi keberlanjutan gerakan koperasi ke depan.

“Sayangnya, generasi muda belum banyak terlibat. Karena itu, kami akan menggandeng lembaga-lembaga seperti karang taruna agar pemuda bisa turut ambil bagian, menjadikan koperasi sebagai ruang belajar, bertumbuh, dan berinovasi,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *