Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Kukar

Penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 4 Pekerja Rentan Serta Santunan Kematian Di Muara Badak

×

Penyerahan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 4 Pekerja Rentan Serta Santunan Kematian Di Muara Badak

Sebarkan artikel ini
Sunggono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara secara simbolis menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada 4 orang peserta BPJS
Sunggono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara secara simbolis menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada 4 orang peserta BPJS

TENGGARONG – Sunggono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara secara simbolis menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada 4 orang peserta BPJS.

Kegiatan ini berlangsung di gedung BPU Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Minggu (24/11/2024).

Turut hadir di acara ini, Camat Muara Badak, Arpan, Kepala Dinas PMD Arianto, Forkompimcam Muara Badak, Perwakilan Darurat Disnaker, Kepala Desa Badak Baru Nasaruddin, tokoh agama besera masyarakat setempat.

Sunggono juga memberi santunan kematian atau santunan tenaga kerja untuk BPJS senilai Rp42 juta kepada ahli waris Lahmudin, merupakan warga Desa Badak Baru yang meninggal dunia sebab kecelakaan yang dialami Sukmawati, Ketua RT 29.

Kata Sunggono, penerbitan kartu BPJS kerja bagi pekerja rentan ini diselenggarakan pemerintah daerah atas dasar kepedulian pada pekerja rentan.

“Program ketenagakerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan melindungi hak-hak mereka dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan adil.” ujarnya.

Pekerja rentan merupakan pekerja yang kondisi kerjanya tak sesuai dengan Standar, terlebih terkait dengan hal perlindungan. Penghasilan di bawah upah minimum yang berlaku serta punya risiko yang tinggi.

Pekerja rentan juga rentan pada krisis ekonomi maupun kesejahteraan sebab mereka masih belum mencukupi. Namun, pekerja rentan juga berhak mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, misalnya asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian. Asuransi kompensasi pekerja memberi manfaat yang berupa layanan pengobatan kompensasi pekerja.

JKM memberi santunan tunai kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Karyawan yang rentan belum mendapatkan manfaat dari perlindungan ketentuan di atas. Sehingga pemerintah hadir turun tangan untuk menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia.

Jamin perlindungan pekerja yang rentan

Bagi pekerja yang membutuhkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan alokasi anggaran untuk pembayaran iuran Program BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran tersebut sumbernya berasal dari APBD serta sumber pendanaan lain yang sah serta tak mengikat.

Selain memberi jaminan perlindungan kepada pekerja rentan, yang tak mengalami kecelakaan kerja, BPJS juga memberikan perlindungan terhadap penyakit atau kematian di tempat kerja.

Harapannya, hal ini bisa memberi rasa damai dan aman kepada para pekerja yang mencari nafkah untuk keluarga mereka dengan adanya perlindungan ini.

Peserta BPJS diimbau Sunggono untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, menggunakan alat pelindung diri yang sesuai, bekerja dengan hati-hati serta memahami segala kondisi berbahaya yang ada di pekerjaannya masing-masing.

Jagalah keamanan kartu BPJS Anda serta jangan dipinjamkan ke orang lain agar bisa menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kukar yang sangat peduli pada warganya. Jumlah peserta penerima kartu BPJS kerja tersebut mencapai 465 orang dari 34 RT di wilayah Desa Badak Baru, Kabupaten Muara Badak.

Selain ada penyerahan kartu, kegiatan ini juga ditandai dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kukar Eka Suryani. Di kesempatan ini, Eka memberikan informasi ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengikuti BPJS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *