Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

DPMD Kukar Tekankan Desa Wajib Laporkan Keuangan Tepat Waktu Melalui Siskeudes

×

DPMD Kukar Tekankan Desa Wajib Laporkan Keuangan Tepat Waktu Melalui Siskeudes

Sebarkan artikel ini

Tenggarong, 15 Oktober 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui penerapan sistem pelaporan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Salah satu langkah penting yang ditekankan ialah kewajiban desa untuk melaporkan keuangan secara tepat waktu melalui Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes). Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang profesional dan sesuai regulasi.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menyampaikan bahwa ketepatan waktu pelaporan keuangan menjadi faktor krusial dalam menjaga kelancaran penyerapan dan realisasi anggaran di tingkat desa.

“Pelaporan keuangan kini jauh lebih mudah karena seluruh proses sudah terintegrasi dalam Siskeudes. Sistem ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban,” jelas Poino.

Menurutnya, pemanfaatan Siskeudes bukan hanya mempermudah administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pembinaan berkelanjutan dari DPMD Kukar agar setiap desa semakin tertib dan akurat dalam mengelola keuangan.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Data yang disampaikan melalui Siskeudes juga menjadi dasar bagi proses pencairan dan penyerapan dana setiap kegiatan,” tambahnya.

Poino menyebutkan, sebagian besar desa di Kukar kini telah menggunakan Siskeudes secara optimal. Rata-rata, setiap desa menerima Alokasi Dana Desa sekitar Rp2 miliar, yang digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, serta mendukung program prioritas seperti penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi masyarakat desa.

“Seluruh desa di Kukar sudah mulai melaporkan penggunaan dana secara bertahap. Kami di DPMD terus melakukan pendampingan agar prosesnya berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Loa Kulu Kota, Mohammad Rizali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pelaporan keuangan secara disiplin melalui aplikasi Siskeudes, menyesuaikan dengan progres kegiatan di lapangan.

“Pelaporan dilakukan sesuai kemajuan kegiatan. Jika progres sudah mencapai 50 hingga 80 persen, kami langsung menyusun laporan dan memproses pembayaran,” jelas Rizali.

Atas konsistensi dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Loa Kulu Kota menerima penghargaan pengelolaan keuangan terbaik dari Pemerintah Kabupaten Kukar. Penghargaan tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana penunjang kinerja, termasuk perangkat kerja seperti laptop dan peralatan administrasi.

“Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini. Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pembinaan rutin dan pemantauan yang  berkelanjutan, DPMD Kukar berharap seluruh desa di Kutai Kartanegara dapat menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap proses pengelolaan keuangan.

“Desa yang tertib dalam administrasi keuangan akan menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tutup Poino.

Dengan penerapan Siskeudes secara konsisten, DPMD Kukar optimistis tata kelola keuangan desa di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara akan semakin baik, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *