Example 728x250
AdvertorialDiskominfo Kukar

Pelatihan Sertifikasi SDM Internal Dinas Perkim Di Samarinda Untuk Tingkatkan Kompetensi

×

Pelatihan Sertifikasi SDM Internal Dinas Perkim Di Samarinda Untuk Tingkatkan Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Ahyani Fadianur Diani sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah membuka pelatihan Sertifikasi SDM internal Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim)
Ahyani Fadianur Diani sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah membuka pelatihan Sertifikasi SDM internal Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim)

Tenggarong – Ahyani Fadianur Diani sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah membuka pelatihan Sertifikasi SDM internal Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di Hotel Grand Verona Samarinda, Selasa (12/11/2024)

Tema yang diusung dalam pembukaan pelatihan yakni “Tata cara penyusunan dokumen Klasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat pengembang perumahan (SP2)”. Pembukaan pelatihan tersebut ditandai dengan penyerahan bahan ajar kepada perwakilan peserta pelatihan.

Diakui oleh Ahyani Fadianur Diani bahwa tenaga SDM untuk mengklasifikasi, kualifikasi serta sertifikasi pengembang perumahan selama ini memang belum banyak. Sehingga sangat tepat diselenggarakannya pelatihan ini.

Disebutkan Ahyani seperti yang diatur di Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 dan Permendagri No: 90 tahun 2019 Pemerintah Daerah punya peran khususnya pada proses sertifikasi, kualifikasi dan registrasi terutama di bidang perumahan.

“Jadi ini tugas Pemerintah daerah melalui Dinas Perkim melaksanakan fungsi sertifikasi ini,” ungkapnya.

Pesan Ahyani untuk seluruh peserta pelatihan, baik itu peserta pelatihan klasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi supaya benar-benar mengikuti dengan baik pelatihan ini serta jangan stop sampai disini saja, terus lanjutkan sebab belajar itu tak akan mengenal waktu.

“Saya minta agar semua peserta pelatihan benar-benar mengikuti dan menyerap apa yang disampaikan narasumber, dan jangan stop sampai disini saja, teruslah belajar agar benar-benar menjadi tenaga yang mumpuni” ucapnya

Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R), Darma Gumawang menyampaikan pelaksanaan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan di Perkim berdasar pada amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 24 tahun 2018, bahwa terdapat suatu pekerjaan di Dinas Perkim, yakni tentang mensertifikasi, mengkualifikasi, mengklarifikasi serta melakukan registrasi pengembang perumahan yang ada di Kutai Kartanegara.

Kata Darma, pelatihan ini untuk memberi pemahaman soal standar kualifikasi maupun sertifikasi perumahan, sehingga bisa mendorong peningkatan kompetensi SDM di internal Perkim.

Harapan Darma, hadirnya pelatihan ini bisa hasilkan SDM yang kompeten untuk melakukan tugas sertifikasi, kualifikasi maupu  klasifikasi pengembang perumahan.

“Saya berharap dari pelatihan ini mendapatkan SDM yang kompeten dalam mengkualifikan, klasifikasi dan sertifikasi pengembang perumahan, sehingga pengembangan yang masuk bisa dipertanggungjawabkan” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *