Example 728x250
AdvertorialDPMD Kukar

Posyandu di Kukar Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Tidak Hanya Fokus Kesehatan

×

Posyandu di Kukar Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Tidak Hanya Fokus Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Tenggarong, 18 September 2025 – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memasuki era baru. Tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu mulai diperluas menjadi pusat layanan masyarakat lintas sektor. Transformasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sebagai langkah konkret, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyelenggarakan Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Tim Pembina Posyandu yang melibatkan pemerintah tingkat kabupaten hingga kecamatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Kamis (18/9/2025), dan diikuti oleh Tim Penggerak PKK, perangkat kecamatan, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan peran Posyandu ini membutuhkan pemahaman bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Posyandu sekarang tidak lagi dibina hanya oleh satu dinas. Ini sudah menjadi tanggung jawab lintas sektor. Harapannya, tim pembina hingga kader di desa dan kelurahan bisa segera menyesuaikan dan melaksanakan tugas sesuai enam bidang pelayanan minimal,” ujarnya.

Enam bidang SPM yang kini masuk dalam cakupan layanan Posyandu meliputi:

1. Pendidikan,

2. Kesehatan,

3. Pekerjaan umum,

4. Perumahan rakyat,

5. Sosial,

6. Ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Dengan lingkup pelayanan tersebut, Posyandu diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih komprehensif, inklusif, dan merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Untuk mendukung transformasi ini, Pemkab Kukar melibatkan sejumlah OPD strategis, antara lain DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, serta peran aktif Tim Penggerak PKK.

“Dengan keterlibatan banyak pihak, Posyandu tidak lagi sebatas tempat penimbangan balita atau imunisasi. Kini Posyandu menjadi pusat layanan publik terpadu yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga permasalahan sosial,” tegas Arianto.

Lebih jauh, Arianto menjelaskan bahwa keberadaan Posyandu 6 SPM akan menjadi ujung tombak peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemkab Kukar menargetkan, seluruh kecamatan memiliki Posyandu model baru ini sehingga mampu memperkuat layanan sosial, mempercepat penurunan angka stunting, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Posyandu harus menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Dengan sinergi lintas sektor, kami optimis transformasi Posyandu 6 SPM bisa memberi dampak nyata, tidak hanya dalam bidang kesehatan, tetapi juga dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *