Example 728x250
Berita UtamaNews-Center

UMK Kalimantan Timur 2025 Resmi Ditetapkan, Kabupaten Berau Jadi yang Tertinggi

×

UMK Kalimantan Timur 2025 Resmi Ditetapkan, Kabupaten Berau Jadi yang Tertinggi

Sebarkan artikel ini

Tenggarong – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Kenaikan upah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum, yang mencakup ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2).

UMK Kalimantan Timur 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyesuaian upah ini dihitung berdasarkan UMK tahun 2024 dengan penambahan persentase kenaikan tahun ini. Dari sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur, Kabupaten Berau mencatatkan angka tertinggi dengan Rp4.081.376,31, yang dikenal sebagai daerah dengan destinasi wisata pulau yang mendunia.
Berikut daftar resmi UMK Kalimantan Timur tahun 2025:

1. Kabupaten Paser – Rp3.591.565,53
2. Kabupaten Kutai Kartanegara – Rp3.766.379,19
3. Kabupaten Berau – Rp4.081.376,31
4. Kabupaten Kutai Timur – Rp3.743.820,00
5. Kabupaten Kutai Barat – Rp3.952.233,98
6. Kabupaten Penajam Paser Utara – Rp3.957.345,89
7. Kota Samarinda – Rp3.724.437,20
8. Kota Balikpapan – Rp3.701.508,68
9. Kota Bontang – Rp3.780.012,66

Dengan kenaikan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Selain itu, Pj Gubernur Akmal Malik menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam menerapkan UMK yang telah ditetapkan guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Ketenagakerjaan juga akan melakukan pemantauan serta memberikan pendampingan kepada perusahaan dalam implementasi kebijakan upah ini agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penetapan UMK 2025 diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat sektor ekonomi lokal, serta mendorong pertumbuhan industri di Kalimantan Timur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *